Profil Sekolah
- Senin, 12 Februari 2024
- admin-1
- 0 komentar
SMA Negeri 1 Kupang berlokasi di RT/RW 14/04 Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dibangun pada tahun 1950 di atas lahan seluas 11.806 . Saat ini SMAN 1 Kupang menyelenggarakan sekolah 5 hari, mulai dari Apel pagi pukul 06.30 wita sampai 15.45 wita dan untuk kelas yang ada jadwal Prakarya Vokasi sekali seminggu selama 2 jam sampai pukul 17.00 wita.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, terutama pahlawan di bindang pendidikan. Inilah sebuah ungkapan untuk mengawali gambaran umum kondisi nyata SMA Negeri 1 Kupang. Pada kesempatan ini penulis dapat menginformasikan tentang kiprah SMA Negeri 1 Kupang dari masa berdiri hingga saat ini.
Tahun 1950 Pemerintah Provinsi Sunda Kecil memutuskan untuk mendirikan dua buah sekolah lanjutan tingkat atas, satu sekolah di Singaraja sebagai ibu kota Provinsi, dan satu lagi di Kupang, dengan perintisnya adalah J. H. A Toelle, I. H. Doko, S. K. Tibuludji dan Ch. Ndaumanu, kemudian Bapak S. K. Tibuludji dikukuhkan menjadi Kepala SMA Negeri C Kupang (Manafe dan Pandie 2000:5-6).
SMA Negeri 1 Kupang berdiri secara resmi pada tanggal 15 November 1950 dengan nama SMA Negeri C Kupang (1950-1953). Tahun 1953 sampai dengan 1954 dengan nama SMA Negeri A dan C Kupang. Tahun 1954 sampai dengan 1967 dengan nama SMA Negeri A,B dan C Kupang. Tahun 1967 dengan nama SMA Negeri 173 Kupang sesuai surat keputusan Mendikbud RI nomor: 0236/1973 tanggal 11 November 1973. Tahun 1980 sampai dengan tahun 1984 dengan nama SMA Negeri 1 Kupang dan tahun 1984 sampai dengan 1997 hingga 2003 dengan nama SMU Negeri 1 Kupang berdasarkan surat keputusan Mendikbud Nomor: 035/0/1997 tanggal 7 Maret. Tahun 2003 hingga sekarang dengan SMA Negeri 1 Kupang.
Pada tahun 2021, SMAN 1 Kupang menjadi Sekolah Penggerak angkatan pertama dan yang menjalankan Struktur Kurikulum Merdeka bagi peserta didik. Dan saat ini adalah tahun ketiga kurikulum merdeka di sekolah ini.
Pada tahun 2022, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor : 1885/BAN-SM/SK/2022 dengan Nomor Sertifikat 53.22.00167, melalui serangkaian proses yang begitu panjang SMAN 1 Kupang boleh berbangga karena mendapat Akreditasi A (Unggul) dengan Nilai 92.
Nomor Statistik Sekolah (NSS). 301246003001;
NPSN. 50304931;
Alamat di Jalan Cak Doko RT/RW 14/04;
Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo;
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Pemuda;
Sebelah Barat dengan Jalan Meranti;
Sebelah Selatan dengan SD Inpres;
Sebelah Utara dngan Jalan Cak Doko.
PERIODESASI KEPALA SMA NEGERI 1 KUPANG
Para pemimpin yang pernah dan sedang mengabdikan diri di SMA Negeri 1 Kupang sebagai berikut.
No |
Nama Kepala Sekolah |
Periode/Tahun |
Ket. |
1 |
Bpk. S. K. Tibuluji |
1950 – 1960 |
Almarhum |
2 |
Bpk. Ismandar |
1960 – 1979 |
Almarhum |
3 |
Bpk. B. Bako, BA |
1979 – 1980 |
Almarhum |
4 |
Bpk. A. Lalong, BA |
1980 – 1984 |
Almarhum |
5 |
Bpk. Drs. Kadir Goro |
1984 – 1987 |
Hidup |
6 |
Bpk. Drs. Antony Bagul Dagur |
1987 – 1993 |
Hidup |
7 |
Bpk. Drs. Maxwell H. Halundaka |
1993 – 2003 |
Hidup |
8 |
Bpk. Drs. Jerhans Ledoh |
2003 – 2006 |
Hidup |
9 |
Bpk. Filmon J. Lulupoy, S.Pd.,MM. |
2006 – 2009 |
Hidup |
10 |
Bpk. Drs. Mathen Luther Kiki |
2009 (3 bulan) |
Hidup |
11 |
Bpk. Drs. Bapa Muda |
2009 s.d 2019 |
Hidup |
12 |
Ibu Dra. Marselina Tua, M.Si |
2019 s.d sekarang |
Hidup |
PRASARANA
SMA Negeri 1 Kupang memiliki luas lahan 11.806 m2 dengan jumlah ruang kelas yang digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar sebanyak ….. ruang kelas dengan ukuran masing-masing 8 x 9 m2 per ruang kelas. Setiap ruang kelas masing-masing memiliki satu white board, satu meja dan kursi guru, masing-masing satu meja dan satu kursi untuk setiap siswa, memiliki sarana lainnya seperti sapu, ember, tempat sampah, dan sebagainya untuk kelengkapan ruang kelas.
Gedung SMA Negeri 1 Kupang adalah milik pemerintah sejak didirikan 11 November 1950 dan dilengkapi dengan fasilitas yang dapat menunjang belajar mengajar. Gedung sekolah ini berlatai dua yang terdiri dari 8 unit dengan jumlah 48 ruang kelas dan bangunan-bangunan lain seperti pada tabel berikut.
SARANA
SMA Negeri 1 Kupang memiliki sarana air bersih dan jaringan listrik berdaya 33.000 kwa. Fasilitas penunjang proses belajar mengajar yang lainnya berdasarkan hasil observasi, penulis dapat melaporkan sebagai berikut.
- Ruang Kelas
- Ruang Kepala Sekolah
- Ruang Osis
- Ruang Wakil Kepala Sekolah
- Ruang Laboratorium IPA
- Ruang Tata Usaha
- Perpustakaan
- TIK
- Ruang BP/BK
- Ruang Seni
- Ruang Guru
- Ruang UKS
- Ruang Mushola
- Bangunan Prasarana Lingkungan Sekolah
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan keberhasilan peserta didik tidak terlepas dari kepiawaian pendidik dan tenaga kependidikan secara keseluruhan. Berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 yang mengisyaratkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompentensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Peraturan Pemerintah nomor 25 tentang tenaga Perputakaan Sekolah/Madrasah. Pemerintah nomor 26 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah. Status pendidik dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 1 seperti pada tabel berikut.